Komisi 4 DPRK Aceh Selatan Lakukan Audiensi Dengan Dinas PPPA Prov Aceh Terkait Pembentukan UPTD PPA di kabupaten Aceh Selatan



Banda Aceh – Sekretaris  Komisi 4 DPRK Aceh Selatan Novi Rosmita SE, M.Kes menyatakan Komisi 4 melakukan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Aceh, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dari komisi 4 DPRK Aceh Selatan terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Aceh Selatan, salah satu solusi yang ditawarkan oleh komisi 4 ialah melalui pembentukan UPTD PPA di Kabupaten Aceh Selatan.

‘‘Komisi 4 di DPRK Aceh Selatan telah melakukan audiensi dengan pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov. Aceh. Salah satu solusi yang kami tawarkan ialah melalui pembentukan UPTD PPA serta kami mengharapkan dukungan supaya terbentuknya UPTD PPA di kabupaten Aceh Selatan’’Ungkap Novi.

Lebih lanjut Novi juga mengatakan bahwa pembentukan UPTD PPA di Kabupaten Aceh Selatan merupakan salah satu kebutuhan yang sangat dibutuhkan saat ini ‘‘Kedatangan ini merupakan bentuk keseriusan kami di komisi 4 DPRK Aceh Selatan dalam menangani kasus pelecehan seksual yang terjadi di Aceh Selatan’’Jelasnya

Melalui pertemuan itu Komisi 4 DPRK Aceh Selatan berharap agar Dinas PPPA Prov Aceh supaya dapat membantu  terbentuknya UPTD PPA di Kabupaten Aceh Selatan ‘‘Kami sangat berharap dengan adanya pertemuan ini bisa terwujudnya UPTD PPA di Kabupaten Aceh Selatan’’Harap Novi.

Namun kata novi proses pembentukan UPTD PPA di Kabupaten Aceh Selatan saat ini masih terkendala karna masih minimnya anggaran dan juga Sumber Daya Manusia (SDM) seperti seorang Psikolog yg sudah memiliki sertifikasi ‘‘pemerintah Aceh Selatan mesti siap dari segi anggaran serta menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti seorang Psikolog yg sudah memiliki sertifikasi’’Ungkap Novi []

Lebih baru Lebih lama